Umum

Situs pitakuning.or.id adalah situs yang dikelola Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia. Pita Kuning Anak Indonesia adalah sebuah yayasan yang memberikan layanan psikosisial bagi anak dengan kanker dari keluarga prasejahtera. Pita Kuning berdiri sejak 26 April 2007 didasarkan atas kepedulian terhadap sesama yang menjadi faktor pendorong semangat dan komitmen para pendiri Pita Kunng hingga sekarang.

Kewajiban Pengguna Situs

  1. Wajib menyatakan diri sebagai seseorang yang cakap di mata hukum sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran atas syarat dan ketentuan penggunaan Situs.
  2. Wajib memberikan data dan informasi dengan benar, tidak menyesatkan, dan/atau pemalsuan.
  3. Wajib menaati segala bentuk aturan terkait segala syarat & ketentuan serta kebijakan yang telah dibuat oleh pengelola situs Yayasan Pita Kuningn Indonesia

Larangan

  1. Dilarang memberikan dan/atau menyuruh pihak lain untuk memberikan data atau informasi yang tidak benar, serta memalsukan data atau keterangan pihak lain.
  2. Dilarang melakukan dan/atau menyuruh pihak lain untuk melakukan tindakan apapun yang dapat menyebabkan pelanggaran terhadap sebagian atau seluruh hak kekayaaan intelektual dari Pengelola Situs maupun Pengguna Situs lainnya.
  3. Dilarang melakukan dan/atau menyuruh pihak lain untuk melakukan tindakan apapun yang dapat merusak, mengganggu, atau membatasi sistem pada Situs.
  4. Dilarang melakukan dan/atau menyuruh pihak lain untuk melakukan tindakan apapun yang bertentangan dengan hukum, melanggar kesusilaan, maupun melanggar hak Pengelola maupun hak pihak Pengguna Situs lainnya.

DONATUR

Pengunjung Situs berkewajiban untuk:

  1. Mencermati segala informasi mengenai ide dan/atau kampanye penggalangan dana yang dimuat di dalam Situs sebelum memberikan dukungan dan berdonasi.
  2. Tidak memberikan informasi tambahan yang palsu dan/atau menyesatkan atas segala halaman, tautan, dan berbagai bentuk media lainnya dari kampanye suatu penggalangan dana di situs Pita Kuning Anak Indonesia.
  3. Bertanggung jawab atas donasi yang telah disalurkan dan menyadari konsekuensi bahwa Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia berkemungkinan tidak dapat melaksanakan secara sebagian atau sepenuhnya atas kampanye dan/atau reward/imbalan yang telah dijanjikan sebelumnya pada kampanyenya.
  4. Wajib tidak melakukan pencucian uang dan/atau menggunakan uang yang berasal dari sumber yang tidak sah secara hukum dalam mendonasikan uangnya untuk mendukung ide dan/atau kampanye penggalangan dana yang ada di dalam Situs.
  5. Donasi yang masuk ke Pita Kuning Anak Indonesia tanpa memakai kode unik dan tidak melakukan konfirmasi akan dicatat sebagai donasi umum.
  6. Dalam transaksi pembayaran dengan metode Transfer, kelebihan pembayaran dari karena disebabkan penambahan ID Transfer akan dianggap sebagai donasi.