Tunjangan Hari Raya atau THR 2023, merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para aparatur negara dan pensiunan. THR biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan ekonomi para penerima tunjangan.
Kabar Baik, THR 2023 Direncanakan Turun Sebelum Idul Fitri!
Kabar baik untuk kamu, bagi aparatur negara dan pensiunan, karena pemerintah akan kembali memberikan THR di tahun 2023. Pemberian THR 2023 ini diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap geliat ekonomi masyarakat. Sedangkan, THR 2023 rencananya akan dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pemberian THR 2023 dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa depan. Setidaknya itulah yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Selain itu, pemberian THR juga dapat menjadi stimulan bagi para pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan kuliner, untuk meningkatkan penjualan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Rencanakan Penggunaan THR Secara Bijak, Yuk?
Nah, buat kamu yang nantinya akan menerima THR, jangan lupa gunakan THR secara bijak. Misalnya dengan membagikan THR untuk ikut bantu dalam kebaikan sosial, selagi bulan Ramadan belum berakhir. Hal ini bisa kamu wujudkan dengan memberikan donasi kepada mereka yang membutuhkan, seperti anak-anak dengan kanker.
Setiap donasi yang diberikan akan membawa manfaat baru bagi anak-anak dengan kanker dari keluarga prasejahtera dampingan Pita Kuning di wilayah Jabodetabek, Medan, Yogyakarta, dan Bali. Selain itu, donasi juga akan disalurkan untuk memenuhi layanan pendampingan, dana bantuan (pendidikan, tempat tinggal, kebutuhan medis), dan Program serta Aktivitas.
Bahkan setelah bulan Ramadan berakhir pun kamu masih bisa menyalurkan donasimu secara rutin dengan menjadi donatur rutin di Pita Kuning. Pilih program berdonasi rutin yang paling cocok untuk kamu. Dapatkan laporan tentang anak-anak yang terbantu oleh kebaikanmu setiap bulannya. Terima kasih sudah memilih berbuat baik, bahkan ketika sedang mendapatkan berita baik hari ini!
SUMBER: Artikel Berjudul “Menkeu Harap Pemberian THR Bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Geliatkan Ekonomi Masyarakat” oleh HUMAS Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada situs SETKAB (2023)







